Pengurus Perhimpunan Haikuku Indonesia :
- Bertugas menjalankan Lembaga dan mewakili Lembaga di dalam maupun di luar.
- Mengarahkan jalannya Lembaga dan tujuan Lembaga.
- Bertanggung jawab baik fisik maupun moral terhadap seluruh kinerja kepengurusan dan kegiatan di Lembaga Haikuku Indonesia.
- Mengkoordinasi seluruh kegiatan yang ada di Lembaga Haikuku Indonesia.
- Memikirkan strategi umum terhadap keberlangsungan Lembaga Haikuku Indonesia.
- Mengambil keputusan strategis Lembaga Haikuku Indonesia.
- Memimpin setiap rapat pengurus yang bersifat menyeluruh.
- Menciptakan manajemen yang profesional, suasana dan kinerja yang sehat dalam jajaran kepengurusan.
- Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang wakil ketua, sekretaris umum, bendahara umum, dan ketua-ketua bidang yang memimpin setiap bidang.
- Memberikan petunjuk dan pengarahan kepada pengurus dan member Lembaga Haikuku Indonesia tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program.
- Memberikan motivasi,saran,dan pertimbangan, baik diminta maupun tidak diminta
Tidak ada komentar: